Menyusul diskusi sementara mengenai kenaikan upah yang diadakan pada hari Kamis, 16 Desember, Komisi Penentuan Upah Minimum mengumumkan tingkat kenaikan upah yang akan diterapkan pada upah minimum pada temuan Juli.
Menurut pengumuman tersebut, upah minimum bruto adalah 6.471 TL, sedengkan upah minimum neto adalah 5.500,35 TL. Pada awal tahun, upah minimum ditetapkan sebesar 5.004 TL bruto dan 4.253,40 TL neto.
Bersamaan dengan kenaikan upah minimum, kemiskinan terendah dan tertinggi juga mengalami perubahan. Tunjangan kemiskinan terendah, yang sebelumnya sebesar 1.986,41 TL, meningkat menjadi 2.568,75 TL, sedangkan tunjangan kemiskinan tertinggi, yang sebelumnya sebesar 3.972,82 TL, meningkat menjadi 5.137,51 TL.
Pada awal tahun diumumkan bahwa pendapatan pajak dan bea materai tidak akan diberikan kepada pekerja dengan upah minimum sebagai bagian dari kenaikan upah.

am oranı belli oldu">




